HARAMNYA MENGKONSUMSI DAGING BABI DALAM PANDANGAN ISLAM
TUGAS MATA KULIAH AGAMA UNTUK UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
TUGAS MATA KULIAH AGAMA UNTUK UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
DOSEN PEMBIMBING
sulaiman,S.Pd.I
Oleh
Muhammad Qudus
NIM 1203377
PROGRAM STUDI PENJASKESREK
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
sulaiman,S.Pd.I
Oleh
Muhammad Qudus
NIM 1203377
PROGRAM STUDI PENJASKESREK
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Kata Pengantar
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا
و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat, taufik, dan hidayat-Nya sehingga makalah ini dapat
terselesaikan dengan baik. Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada
dosen pembimbing yang telah membantu penyusunan makalah ini sehingga dapat
terselesaikan.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui tentang haramnya mengkonsumsi daging babi dalam
pandangan islam. Selain itu, di dalam makalah ini juga dibahas tentang
akibat-akibat dan contoh dari mengkonsumsi babi yang berbahaya untuk manusia.
Dari makalah yang berjudul Haramnya Mengkonsumsi Daging Babi Dalam
Pandangan Islam ini penulis mengharapkan agar pembaca dapat lebih cermat dan
berhati-hati dan lebih cermat lagidalam memilih suatu makanan untuk dikonsumsi.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi pembaca untuk
dikehidupannya. Penulis yang masih menyadari adanya banyak kekurangan di dalam
makalah ini pun tak lupa mengharapkan kritik dan saran sehingga makalah ini
dapat menjadi lebih baik lagi. Terima kasih.
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata pengantar
.......................................................................................................................i
Daftar isi
................................................................................................................................ii
BAB I
....................................................................................................................................1
Pendahuluan
..........................................................................................................................1
A. Latar
belakang masalah
.......................................................................................1
B. Rumusan
masalah ................................................................................................2
C. Tujuan
penulisan
.................................................................................................2
D. Manfaat
penulisan
...............................................................................................2
BAB II
...................................................................................................................................3
Pembahasan
...........................................................................................................................3
A. Ada
apa dengan babi ?
........................................................................................3
B. Mengapa
daging babi diharamkan ?
...................................................................3
C. Dalil
aqli dan naqli
.............................................................................................6
D. Contoh
kasus
......................................................................................................9
E. Penyakit
yang ditularkan babi ...........................................................................10
BAB III
...............................................................................................................................11
Penutup ...............................................................................................................................11
A. Kesimpulan
.......................................................................................................11
B. Kritik
dan saran ................................................................................................11
Daftar Pustaka
....................................................................................................................12
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
Hewan di dunia ini bermacam-macam. Setiap jenisnya
digolongkan menjadi dua bagian yang bisa dimakan atau tidak. Penggolongan ini
biasanya terdiri dari hewan yang dihalakan dan diharamkan.
Halal sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti
legal/ diizinkan, halal merupakan salah
satu bagian dari hukum Islam. Halal merupakan suatu perkara, benda, atau
perbuatan yang diizinkan dan dibolehkan.
Sebagai contohnya, berjalan, tidur, meniduri isteri, makan Hewan yang
telah disembelih dengan nama Allah.
Istilah ini dalam Kosa Kata Sehari-hari lebih sering digunakan untuk merujuk kepada makanan dan minuman yang diizinkan untuk jual beli menurut Islam. Sedangkan dalam konteks yang lebih luas istilah halal merujuk kepada segala sesuatu yang diizinkan menurut hukum Islam (aktivitas, tingkah laku, cara berpakaian dll).
Lawan dari halal adalah haram. Segi halal dan haram digunakan untuk banyak aspek kehidupan dan salah satu penggunaan yang paling umum ketentuan ini adalah merujuk kepada produk-produk daging, bahan-bahan makanan, kontak dan farmasi.
Dalam Islam ada banyak hal yang jelas halal atau haram. Ada juga barang-barang yang tidak jelas, dan untuk informasi lebih lanjut diperlukan. Barang-barang yang tidak jelas disebut mashbooh, yang berarti "dipertanyakan". 'Halal' artinya diizinkan. 'Haram' berarti dilarang.
Istilah ini dalam Kosa Kata Sehari-hari lebih sering digunakan untuk merujuk kepada makanan dan minuman yang diizinkan untuk jual beli menurut Islam. Sedangkan dalam konteks yang lebih luas istilah halal merujuk kepada segala sesuatu yang diizinkan menurut hukum Islam (aktivitas, tingkah laku, cara berpakaian dll).
Lawan dari halal adalah haram. Segi halal dan haram digunakan untuk banyak aspek kehidupan dan salah satu penggunaan yang paling umum ketentuan ini adalah merujuk kepada produk-produk daging, bahan-bahan makanan, kontak dan farmasi.
Dalam Islam ada banyak hal yang jelas halal atau haram. Ada juga barang-barang yang tidak jelas, dan untuk informasi lebih lanjut diperlukan. Barang-barang yang tidak jelas disebut mashbooh, yang berarti "dipertanyakan". 'Halal' artinya diizinkan. 'Haram' berarti dilarang.
Istilah 'halal', juga dikaitkan dengan produk-produk
lain seperti gadai janji halal (gadai janji yang sesuai syariah) Yang
meninggalkan petunjuk 'kepentingan' yang 'haram'.
Dalam Islam, barang-barang lain yang dilarang
termasuk daging babi dan semua produk hewan yang tidak wajar disembelih,
minuman keras, termasuk semua bentuk minuman keras, hewan karnivora, burung
pemangsa dan makanan apapun yang tercemar dan produk-produk serupa juga
dikaitkan dengan haram untuk dikonsumsi.
Daging babi diharamkan karena kandungan material yang terdapat di dalamnya. Menurut Islam terutama, daging babi sangatlah diharamkan. Bukan hanya untuk dimakan tapi juga untuk di pelihara.
Daging babi diharamkan karena kandungan material yang terdapat di dalamnya. Menurut Islam terutama, daging babi sangatlah diharamkan. Bukan hanya untuk dimakan tapi juga untuk di pelihara.
B.
Rumusan
masalah
Apa
saja yang terkandung di dalam daging babi sehingga daging babi diharamkan untuk
dikonsumsi ?
C.
Tujuan
penulisan
Makalah
ini dituliskan bertujuan untuk menerangkan kepada pembaca apa saja yang
terkandung di dalam daging babi dan mengapa daging babi diharamkan.
D.
Manfaat
penulisan
Makalah
ini dituliskan agar pembaca dapat mengambil manfaat seperti mengetahui apa saja
bahaya mengkonsumsi daging babi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Ada
apa dengan babi ?
Babi
adalah sejenis hewan ungulata yang bermoncong panjang dan berhidung leper dan
merupakan hewan yang aslinya berasal dari Eurasia, Kadang juga dikenali sebagai
khinzir (bahasa Arab), Babi adalah omnivora yang berarti mereka mengkonsumsi
baik daging maupun tumbuh-tumbuhan.
Babi
juga binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya
sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat
yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan
pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar
matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan
paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas
& lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis
dan tidak pencemburu.
B. Mengapa daging babi diharamkan
Semua
yg ada pada ajaran islam sebenarnya masuk akal, salah satunya adalah diharamkan
mengknsumsi daging babi dalam agama qita, karna dalam daging babi mengandung
virus dan bakteri, jadi jelas bahwasanya islam itu adalah agama yang bersih dan
benar, Pernah terlintas dalam fikiran kita
kenapa agama Islam melarang secara pasti dalam Al-Quran untuk tidak memakan
daging babi? Peneliti menemukan berbagai penyakit ganas yang akan di timbulkan
bila manusia menyantap daging babi tersebut, dibawah ini adalah beberapa gambar
bibit penyakit yang dibawa babi :
- Cacing pita Taenia solium
2. Cacing spiral Trichinella spiralis
3. Cacing tambang Ancylostoma duodenale
Ancylostoma
duodenale:
4. Cacing paru Paragonimus pulmonaris
Paragonimus
pulmonaris:
5. Cacing usus Fasciolopsis buski
Fasciolopsis
buski:
6. Cacing Schistosoma japonicum
Schistosoma
japonicum:
7. Bakteri Tuberculosis (TBC)
Tuberculosis:
8. Bakteri kolera Salmonella choleraesuis
Salmonella
choleraesuis:
9. Bakteri Brucellosis suis
Brucellosis
suis:
10. Virus cacar (Small pox)
Small pox:
Dan
anda juga bisa melihat di “youtube” apa yang terjadi apabila daging babi
disiram
dengan coca cola : http://www.youtube.com/watch?v=Py1ELm2ppwQ
dengan coca cola : http://www.youtube.com/watch?v=Py1ELm2ppwQ
C.
Dalil aqli
dan naqli
Dalam
beberapa hari belakangan dunia dikejutkan oleh adanya penyakit “FLU BABI”,
bahkan Badan kesehatan dunia WHO memperingatkan potensi Flu Babi di Meksiko menjadi
pandemi dunia. Mereka meminta warga dunia waspada.Penyakit ini diakibatkan
virus flu yang merupakan kombinasi material genetik dari babi, burung, dan
manusia. Efeknya lebih ganas daripada virus flu burung. Di Meksiko, setidaknya
sudah lebih dari 100 orang tewas dan lebih dari seribu orang dirawat akibat flu
babi.
Berikut
ini adalah Dalil Aqli dan Dalil Naqli , mengapa Daging Babi Haram untuk
Dikonsumsi? Sekedar informasi, dalil Aqli adalah keterangan yang berlandaskan
akal / rasional, sedangkan dalil Naqli adalah keterangan yang bersumber dari
Alqur'an dan Hadits, Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia
dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat
), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun.
Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme
tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam
makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari
uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang
keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam
penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat
irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat danorgan
organ lainnya utuh.
Dengan
cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya
karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung,
hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya
akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan
daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan
pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini,
subhanallah.
Apakah
kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher ? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi
alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih
dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini
dengan memiliki leher, Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari
banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi
mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98%
sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Dalil Naqli, sudah jelas sekali bahwa Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI, berdasarkan firmanNya dalam surat :
a. QS.Al-Baqarah (2) : 173:
Dalil Naqli, sudah jelas sekali bahwa Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI, berdasarkan firmanNya dalam surat :
a. QS.Al-Baqarah (2) : 173:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ
وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ
اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ
رَحِيمٌ
”Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam
keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang”.
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ
وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا
أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا
بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ
دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِالْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ
اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ
رَحِيمٌ
”Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang
ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya,
dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari iniorang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
c.
QS. Al An `am (6) : 145:
قُلْ لَا أَجِدُ
فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ
مَيْتَةًإِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ
خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ
اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
”Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu
bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua
itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa
yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
d. QS. An Nahl (16) : 115:
إِنَّمَا
حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ
لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ
”Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa
yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang
terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas,
maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
D.
Contoh Kasus
Seorang wanita di Inggris harus menjalani operasi darurat karena
otaknya dipenuhi oleh cacing pita. Cacing pita tersebut diketahui menyebabkan
kerusakan permanen pada otak. Suki-Jane Taylor, 42 tahun, diketahui menderita
neurosysticercosis, penyakit yang disebabkan serangan cacing pita pada sistem
saraf. Diketahui bahwa Taylor terinfeksi cacing pita pada daging babi pada
tahun 2009.Akibat serangan cacing pita pada otakny, saat ini Taylor mengalami
beberapa penyakit seperi epilespi, gangguan penglihatan, dan gangguan
keseimbangan.Kerusakan pada sistem saraf mulai terjadi setelah Taylor secara
tak sengaja menelan telur cacing pita dan larva dari daging babi. Otak dan
larva ini kemudian dibawa ke otak. Di sana mereka membentuk kista. Ketika
cacing pita akan mati, mereka menyebabkan pembengkakan pada pembuluh darah dan
jaringan di otak.Taylor segera dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi
untuk menghilangkan kista yang ada dalam otaknya."Mereka langsung mengeluarkannya
dari otakku. Kista itu terbentuk tepat di atas tulang belakang, di bagian
belakang otakku," jelas TaylorSaat ini Taylor tak bisa lagi mengenali rasa
dan bau, serta sering mengalami depresi serta epilepsi akibat penyakit
ini.Kisah Taylor di atas membuat kita waspada mengenai pentingnya memilih dan
menjaga kebersihan makanan yang kita konsumsi.Telur cacing pita bisa menyebar
melalui makanan, air, atau permukaan tanah yang telah terkontaminasi oleh
kotoran babi. Namun, penyakit yang dialami Taylor hanya bisa terjadi ketika
Anda secara tak sengaja menelan telur dan larva cacing pita.Gejala yang muncul
ketika seseorang terkena penyakit saraf akibat serangan cacing pita dalah
kejang, sakit kepala, kebingungan, tidak memperhatikan orang sekitarnya, serta
munculnya cairan dalam otak. Gejala ini bisa terlihat beberapa bulan setelah
infeksi terjadi.
E. Penyakit yang
ditularkan babi
Menurut penelitian beberapa ahli (DR Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD,
seorang Pengarah Clinical Microbiology Laboratories, Boston Medical Center,
Massachusetts, dan juga merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory
Medicine, Boston University School of Medicine, Massachusetts, Amerika), Babi
mengandung 25 jenis penyakit yang bisa menular walaupun hanya dengan sentuhan,
apalagi memakannya. Penyakit tersebut adalah:
- Anthrax
- Ascaris suum
- Botulism
- Brucella suis
- Cryptosporidiosis
- Entamoeba
polecki
- Erysipelothrix
shusiopathiae
- Flavobacterium
group IIb-like bacteria
- Influenza
- Leptospirosis
- Pasteurella
aerogenes
- Pasteurella
multocida
- Pigbel
- Rabies
- Salmonella
cholerae-suis
- Salmonellosis
- Sarcosporidiosis
- Scabies
- Streptococcus
dysgalactiae (group L)
- Streptococcus
milleri
- Streptococcus
suis type 2 (group R)
- Swine
vesicular disease
- Taenia solium
- Trichinella
spiralis
- Yersinia
enterocolitica
- Yersinia
pseudotuberculosis
Jika saja, hanya satu dari penyakit di atas yang masuk ke tubuh
manusia, maka dijamin paling tidak iatidak dapat beraktifitas sebagaimana
manusia lainnya, bayangkan jika semua penyakit di atas itu masuk kedalam tubuh
manusia ?
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap yang di ajarkan oleh agama islam
itu semua masuk akal, setiap yang diharamkan berarti dalam agama kita memiliki
mudhorat atau keburukan, seperti halnya yang kita bahas kali ini tentang
haramnya mengkonsumsi daging babi, berarti babi itu memiliki mudhorat bagi kita
yang mengkonsumsi dan menularkan banyak penyakit.
Allah berfirman :
Allah berfirman :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ
الْخِنْزِيرِ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi
B. Saran
Sebaiknya kita tidak mengkonsumsi daging babi khususnya bagi kita seorang
muslim, selain dari pada dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, juga merupakan larangan Allah.
DAFTAR PUSTAKA
http://maulanusantara.wordpress.com/2008/09/21/bahaya-daging-babi-bagi-kesehatan/
http://forum.kompas.com/kesehatan/203842-astaga-otak-wanita-ini-dipenuhi-cacing-pita-dari-daging-babi.html
http://forum.kompas.com/kesehatan/23445-tinjauan-daging-babi-secara-ilmiah.html
http://wongmursid.abatasa.com/post/detail/5824/mengapa-makan-daging-babi-diharamkan.html
http://fadilblogx.blogspot.com/2012/08/fakta-mengapa-daging-babi-diharamkan.html
http://wahw33d.blogspot.com/2012/04/inilah-cacing-virus-dan-bakteri-dalam.html
http://daritemanuntukteman.blogspot.com/2009/07/dalil-aqli-dan-dalil-naqli-mengapa-babi.html
http://ifqo.wordpress.com/2011/04/02/penyakit-yang-ditularkan-babi/
syukron , insya Allah sangat bermanfaat :)
BalasHapusijin copas ..
Syukron, Jazakallahu fik, Semoga sangat bermanfaat :)
BalasHapusIjin Copas ya ikhwan!
terima kasih... sangat bermanfaat... syukron, jazakallahu fik..... ijin copas ya...
BalasHapus